Mega Yustisia & Partners hanya merekrut pengacara yang berpengalaman dan konsultan hukum dengan prestasi skolastik tinggi dari universitas terbaik di Indonesia. Para pengacara yang sangat terampil dan perjalanan sejarah yang dialami oleh perusahaan kami, menciptakan nilai-nilai besar dan telah terbukti tekad yang tetap dengan perusahaan kami di masa sekarang dan terus menerus akan berkembang sepanjang masa.
Pengacara kami memperoleh izin praktek dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang dapat beracara di seluruh wilayah Indonesia, selain itu juga sebagai konsultan HaKI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, dan sebagai Kurator/Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Kami berharap bahwa kesiapan dan kompetensi tim kami pengacara dapat bersaing dalam mencapai keunggulan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi klien kami.