Bahwa kantor kami adalah sebagai Konsultan HaKI yang terdaftar di Kemenkumham, maka dari itu kami dapat memberikan pelayanan yang luas di bidang kekayaan intelektual termasuk namun tidak terbatas pada konsultasi HaKI, searching atau penelusuran untuk kepentingan pendaftaran, penghapusan, perpanjangan, pengalihan dan lisensi, penyampaian bantahan terhadap terbitnya HaKI lain yang memiliki kesamaan/kemiripan, serta penyelesaian perkara HaKI ditingkat Pengadilan Niaga.
Kami memberikan pelayanan dalam membantu perusahan , industri (besar,menengah, dan kecil), instansi dan pribadi untuk proses pendaftaran HaKI di Indonesia maupun Negara lain (Hak Cipta, merek, rahasia dagang, paten, desain industri, data letak sirkuit terpadu, varietas tanaman) dan proses legalitas lain dalam bidang HaKI.
Konsultasi
Kami memberikan konsultasi mengenai registrasi, perlindungan dan penegakan merek, paten, hak cipta, rancangan industri dan indikasi geografis, serta semua aspek dalam perjanjian pewaralabaan di Indonesia. Kami juga memberikan konsultasi mengenai negosiasi dan pembuatan dokumen serta kesepakatan yang relevan, aplikasi untuk registrasi, pengalihan/penjualan HaKI (assignment), dan pengumuman publik, baik bagi klien internasional maupun Indonesia.
Kantor kami memberikan pelayanan dalam hal pengalihan HaKI, baik itu dalam memberikan konsultasi, menyiapkan dan membuat dokumen perjanjian, maupun mendaftarkan pengalihan HaKI ke Direktorat Jenderal HKI Kemenkumham RI.
Kantor kami memberikan jasa layanan konsultasi dan pendampingan hukum dalam sengketa yang menyangkut aspek-aspek hak atas kekayaan intelektual (intellectual property rights) yang mencakup hak cipta, paten, merek, rahasia dagang, tata letak sirkuit terpadu, perlindungan varietas tanaman, dan desain industri, dan kami juga menyediakan layanan jasa investigasi dugaan pelanggaran merek dagang oleh pihak ketiga. Dalam aspek Perdata kami dapat beracara di semua Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia (Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, Makasar, dll). Dalam aspek Pidana kami bertindak mewakili dan/atau mendampingi klien dalam membuat laporan di Kantor Kepolisian di seluruh Indonesia.